Harap baca pemberitahuan ini dengan seksama!
Dengan mengakses dichan-nooto ini, Anda dianggap telah menyetujui batasan peraturan yang telah ditentukan untuk blog ini :
1. Penggunaan Website
Dichan nooto dikelolah dan dimiliki oleh Disya Chan (Dichan)
2. Hak-hak
Semua hak kekayaan intelektual dalam isi, termasuk hak cipta, dapat diakses di website ini. Itu semua, termasuk kekayaan intelektual dalam bentuk teks, foto, grafik, video, materi audio, perangkat lunak, maupun bentuk lainnnya merupakan milik Dichan Nooto atau pemegang lisensinya. Semua hak tersebut dengan ini dilindungi.
3. Penggunaan Isi, Mengutip, dan Berbagi
Blog ini dan seluruh isi di dalamnya hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi Anda, bukan untuk keperluan komersil dengan mencantumkan sumber dari website ini. Anda juga setuju untuk mematuhi ketentuan-ketentuan pada hak cipta yang melekat pada isi website ini.
Anda diperkenankan untuk mengutip sebagian dari konten yang kami sediakan di media sosial dan blog Anda sepanjang mencantumkan sumber halaman konten di blog kami, yaitu menyisipkan back-link atau tautan balik ke halaman spesifik (url) konten yang Anda kutip.
4. Akses Terbatas
Kami juga mendorong Anda untuk menggunakan fitur sharing yang sudah kami sediakan disetiap halaman konten kami untuk berbagi informasi dengan publik. Dichan Nooto berhak untuk mengedit atau menghapus materi yang dikirimkan ke situs web ini atau disimpan di server http://dichan-nooto.blogspot.com, atau dihosting atau diterbitkan di situs web ini.
5. Variasi
Dichan Nooto dapat merevisi syarat dan ketentuan ini dari waktu ke waktu. Syarat dan ketentuan yang direvisi akan berlaku untuk penggunaan situs web ini sejak tanggal publikasi syarat dan ketentuan yang direvisi di situs web ini. Silakan periksa halaman ini secara teratur untuk memastikan Anda terbiasa dengan versi saat ini.
6. Ketentuan Hukum
Syarat dan ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia, dan setiap perselisihan yang berkaitan dengan syarat dan ketentuan ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Indonesia.
Dasar Hukum : UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

0 comments:
Posting Komentar